NA: MA Sudah Sahkan Kepemilikan Lahan Kantor PWI Sulsel

Nurdin Abdullah/ foto: Fitri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polemik lahan yang di atasnya terdapat kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel menemui titik terang. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengatakan kepemilikan lahan kantor PWI Sulsel yang sebelumnya milik Pemprov Sulsel sudah menjadi milik organisasi wartawan tersebut.

 

Mantan bupati Bantaeng dua periode yang ditemui di kantor gubernur itu mengatakan, sudah ada keputusan Mahkama Agung (MA) atas kepemilikan lahan yang berlokasi di Jalan AP Pettarani tersebut. Keputusan mengesahkan kepemilikan lahan PWI Sulsel, bukan milik Pemprov Sulsel.

 

Terkait aktivitas komersil di PWI Sulsel, Nurdin Abdullah tidak mempersoalkannya. Menurutnya, aktivitas tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

 

Apalagi, sampai saat ini pihaknya tidak pernah memberikan dana hibah untuk PWI Sulsel.