NA: MA Sudah Sahkan Kepemilikan Lahan Kantor PWI Sulsel
CELEBESMEDIA.ID,
Makassar - Polemik lahan yang di atasnya terdapat kantor Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Sulsel menemui titik terang. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah,
mengatakan kepemilikan lahan kantor PWI Sulsel yang sebelumnya milik Pemprov
Sulsel sudah menjadi milik organisasi wartawan tersebut.
Mantan
bupati Bantaeng dua periode yang ditemui di kantor gubernur itu mengatakan,
sudah ada keputusan Mahkama Agung (MA) atas kepemilikan lahan yang berlokasi di
Jalan AP Pettarani tersebut. Keputusan mengesahkan kepemilikan lahan PWI
Sulsel, bukan milik Pemprov Sulsel.
Terkait
aktivitas komersil di PWI Sulsel, Nurdin Abdullah tidak mempersoalkannya.
Menurutnya, aktivitas tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
Apalagi, sampai saat ini pihaknya tidak pernah memberikan dana hibah untuk PWI Sulsel.