CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 492 pasien gangguan
jiwa yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar akan
melakukan pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.
Namun, Humas RSKD Dadi Makassar, Yunus Paraya mengatakan
kemungkinan besar para pasien akan golongan putih (Golput), lantaran belum
adanya koordinasi antara pihak RSKD Dadi dengan KPU terkait dengan pengadaan
bilik suara di rumah sakit yang terletak di jalan Lanto Dg Pasewang, Makassar.
“Rata-rata para pasien yang dirawat telah berusia 17 tahun
ke atas, artinya sudah dapat mencoblos hari Rabu nanti. Namun, kami belum
menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasien mana yang bisa memilih,”
ujarnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Senin (15/4/2019).
Yunus juga menambahkan, hingga saat ini, sekalipun belum ada
pihak KPU yang melakukan sosialisasi di RS Dadi, pihaknya juga telah
menghubungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mamajang.
“Tapi kami juga belum mendapat undangan memilih (formulir
C-6, red) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), ya kemungkinan undangan memilih
langsung diantarkan ke rumah pasien,” tambahnya.
Yunus menuturkan bahwa pasien pada umumnya bisa menyalurkan
hak suaranya berdasarkan aturan KPU yang berlaku, kecuali pasien yang tidak
dalam kondisi diopname.
"Itu pun harus mendapatkan rekomendasi dari
pihak rumah sakit, tapi rekomendasi itu harus diajukan oleh pihak keluarga tapi
sampai saat ini belum ada juga yang mengajukan," pungkasnya.