CELEBESMEDIA.ID, Makassar –Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan mentolerir pejabat Polri yang terlibat tindak pidana perjudian. Jenderal bintang empat itu menyebutkan ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian dan mengancam akan mencopot pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata Sigit seperti yang dikutip dari Kantor Berita Nasional ANTARA , Jumat (19/8/2022).
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,"lanjutnya.
Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk meraih kembali kepercayaan
masyarakat. Ia mengakui kepercayaan publik mulai menurun sejak insiden
pembunuhan Brigadir J.
"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat
terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu,
hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul
bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Kepercayaan publik, kata Sigit bisa kembali dengan cara
menghindari berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik
konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning,
penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota
dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," lanjutnya.
Tingkat
kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan
Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di
Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.
Setelah
pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap
Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan
Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.
Belum lama ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.