Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap Penyidik
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Presiden Korea Selatan yang
dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap penyidik Korsel dalam upaya kedua mereka
membawa Yoon dari kediaman kepresidenan untuk diperiksa terkait deklarasi
darurat militer Desember 2024 lalu.
Peristiwa ini menandai pertama kalinya kepala negara Korsel
yang masih menjabat, meski jabatannya ditangguhkan, ditangkap otoritas hukum.
Perintah penangkapan Yoon telah dilaksanakan pada pukul
10:33 waktu setempat, demikian dinyatakan Badan Investigasi Korupsi untuk
Pejabat Tinggi Korsel (CIO).
Iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon tampak berangkat
dari kompleks kepresidenan di Seoul tengah ke kantor CIO di Gwacheon di selatan
Seoul.
Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor
CIO untuk diperiksa. Para penyidik kemudian mengajukan perintah untuk
menahannya dalam 48 jam. Yoon disebut akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang
dekat kantor CIO usai diperiksa.
Diberitakan ANTARA, Rabu (15/1), Yoon yang dimakzulkan
Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, didakwa atas tuduhan pemberontakan dan
penyalahgunaan kekuasaan.
Ia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung
Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi
menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.
Presiden yang dimakzulkan itu menyatakan, deklarasi darurat
militernya adalah "tindakan pemerintah" yang dimaksudkan untuk
memperingatkan partai oposisi menghentikan apa yang ia sebut sebagai
"penyalahgunaan kekuasaan legislatif".
Dalam rekaman video yang dirilis usai penangkapannya, Yoon
tetap melawan. Sembari menyebut penyelidikannya adalah ilegal, ia menyatakan
keputusannya hadir dalam pemeriksaan CIO hanyalah "untuk mencegah
pertumpahan darah".
Penahanan Yoon berlangsung setelah negosiasi antara penyidik
dengan perwakilan pihak Yoon mengenai cara-cara melakukan penahanan dan
membawanya untuk diperiksa.
"Tak seperti saat percobaan pertama kami, kini tak ada
personel maupun staf Dinas Keamanan Presiden yang menolak pelaksanaan (perintah
penangkapan)," ucap seorang pejabat CIO.
"Tak ada bentrokan fisik yang terjadi hari ini,"
kata dia.
Karena personel pengamanan presiden memblokade jalur masuk
kediaman kepresidenan di Seoul tengah yang masih dihuni Yoon dengan kendaraan,
para penyidik terpaksa menggunakan tangga supaya bisa masuk.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP),
partai pendukung Yoon, dan pengacara pribadinya juga memblokade akses masuk kediaman
Yoon.
Karena blokade itu, sejumlah penyidik bahkan berupaya
memasuki kompleks kediaman kepresidenan melalui jalur pendakian yang ada di
dekat lokasi.
"Ini bukannya penegakan hukum yang adil," kata
salah seorang pengacara Yoon, Yun Gap-geun, yang menganggap upaya penyidikan
tersebut "ilegal".
Pihak kepolisian juga menerjunkan hingga 3.000 personel demi
membuka akses masuk kediaman kepresidenan, sehingga sempat terjadi bentrokan
antara penyidik dengan pendukung Yoon yang membentuk blokade.
Upaya penangkapan pertama Yoon oleh para penyidik pada awal
Januari gagal usai kebuntuan terjadi selama berjam-jam menghadapi staf keamanan
Yoon di kediamannya.
Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri Seoul mengeluarkan
surat perintah penggeledahan kediaman kepresidenan dan penangkapan Yoon
menyusul penolakannya mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa penyidik.
Surat perintah yang telah diperpanjang pengadilan pekan lalu
tersebut berlaku hingga 21 Januari.
Sumber: ANTARA mengutip Yonhap