Iqbal Djalil Dukung Penyegelan THM yang Membandel

Anggota DPRD Kota Makassar, Iqbal Djalil.

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim terpadu Pemkot Makassar melakukan penyegelan terhadap rumah karaoke Lyrics di Jl.Pelita Raya, Makassar. Penyegelan dilakukan lantaran surat izin tanda usaha, surat izin usaha perdagangan, serta surat izin minuman beralkoholnya sudah kadaluarsa.

Tindakan penyegelan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar ini pun lantas mendapat dukungan dari legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Iqbal Djalil.

Namun Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar ini berharap kasus Lyrics tidak sampai disini dan tidak menimbulkan kesan adanya kepentingan pribadi.

“Untuk menghilangkan kesan kepentingan pribadi, saya maunya agar penindakan izin usaha hiburan yang kadaluarsa ini terus berkelanjutan dan dilakukan secara menyeluruh, sebab masih banyak tempat hiburan lain yang izin usahanya kadaluarsa namun belum ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Makassar,” ungkapnya.

Iqbal Djalil menuturkan dalam melakukan reses di lapangan kerap kali mendapati persoalan perizinan tempat hiburan yang kadaluarsa, pihaknya pun telah menyampaikan hasil resesnya ke Pemerintah Kota Makassar.

Jika menurutnya Pemkot tidak melakukan tindakan tegas maka pihaknya berwenang untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah dalam menangani persoalan perizinan ini.

Tags :