3 Fakta di Balik Peringatan Hari Pers Nasional

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Setiap tahunnya di tanggal 9 Februari 2023 diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Pengertian pers sering merujuk pada media cetak. Namun belakangan mulai berkembang ke media elektronik yakni radio dan televisi. 

Sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dijelaskan jika “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”

 Berkembangnya pers di Indoensia tidak terlepas dari semangat para wartawan dalam menyebarkan informasi yang akurat. Beberapa fakta menarik mewarnai sejarah lahirnya peringatan Hari Pers Nasional. 

Berikut ini 3 Fakta di balik peringatan Hari Pers Nasional (HPN)

1. Diperingati Bergantian Tiap Tahun

Hari Pers Nasional diselenggarakan 9 Februari tiap tahun. Hari ini  bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PWI, sesuai ketetapan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. 

Melansir laman Indonesia baik, Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.

Tahun ini peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dilaksanakan di Sumatera Utara , 7-12 Februari dengan tema "Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat".

2. Bapak Pers Nasional

Tak banyak yang tahu sosok Bapak Pers Nasional. Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo. Ia lahir di Blora tahun 1880 dan meninggal tahun 1918. 

Ia dikukuhkan sebagai Bapak Pers Nasional karena jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional. Beliau mendirikan surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yaitu Medan Prijaji (Bandung, 1907-1912).

3. Gagasan HPN Muncu pada Kongres ke-16

Melansir Kompas.com, Kamis (9/2/2023), Gagasan mengenai Hari Pers Nasional kali pertama mencuat pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat, di tahun 1978.

Dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 1981, akhirnya usulan penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional disetujui untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.

Namun, baru tujuh tahun setelahnya Presiden Soeharto baru menyetujui penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional pada 1985.