Bawaslu RI Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi Seleksi Panwascam
CELEBESMEDIA.ID,
Maros - Masyarakat diminta ikut terlibat mengawasi tahapan seleksi Panitia
Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan publik
berhak untuk melaporkan jika ada proses perekrutan yang tidak berjalan sesuai
aturan seperti ada calon Panwascam berlatar belakang partisan salah satu partai
politik.
Perlu
diketahui, dua pekan mendatang, jajaran Bawaslu mulai melakukan rekrutmen
pengawas pemilu Ad hoc (sementara). Bawaslu mencari masyarakat yang memiliki
integritas tinggi untuk menjadi Panwascam.
Abhan
menerangkan, salah satu syarat untuk menjadi pengawas Ad hoc adalah non
partisan. Jika ada yang terlibat tidak akan diterima.
Tetapi,
lanjutnya, boleh melamar menjadi Panwascam setelah tidak menjadi salah satu
partisan partai dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Tujuannya supaya ketika
menjalankan tugas tidak boleh berpihak kepada salah satu peserta pemilu.
"Dalam
proses seleksi peran masyarakat sangat besar, karena belum tentu Bawaslu tahu
latar belakang seluruh pelamar. Kalau pengawas 'masuk angin' sangat bahaya
sekali, akan menimbulkan banyak masalah dan menciderai integritas penyelenggara
pemilu," kata Abhan dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (4/11/2019).
Senada
dengan itu, Ketua Bawaslu Kab Maros, Sufirman, berharap masyarakat memberikan
tanggapan dan masukan terkait rekam jejak calon Panitia Pengawas Kecamatan
(Panwascam) se-Kab Maros. Hal ini diperlukan agar bisa melahirkan Panwascam
yang berintegritas, kapabilitas dan akseptabilitas.
"Tanggapan
masyarakat sangat penting sebagai masukan dan partisipasi masyarakat untuk
mengetahui apakah pendaftar panwascam tersebut benar-benar memiliki integritas,
apakah pengurus partai, atau tim yang memungkinkan tidak independen,"
ujarnya.
Tanggapan
dan masukan masyarakat bisa disampaikan lewat surat, email, dan melalui media
yang disediakan oleh Pokja Panwascam nantinya atau mendatangi langsung Kantor
Bawaslu Maros di Jalan Ratulangi No.75 Kabupaten Maros.
Diagendakan,
Panwascam bakal dibentuk satu bulan sebelum terbentuknya Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) pada Januari 2020. Rencananya, Bawaslu akan melantik Panwascam
pada Desember 2019.