Bawaslu RI Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi Seleksi Panwascam

Ketua Bawaslu Kab Maros, Sufirman (kiri) / foto: Bahar

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Masyarakat diminta ikut terlibat mengawasi tahapan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan publik berhak untuk melaporkan jika ada proses perekrutan yang tidak berjalan sesuai aturan seperti ada calon Panwascam berlatar belakang partisan salah satu partai politik.

Perlu diketahui, dua pekan mendatang, jajaran Bawaslu mulai melakukan rekrutmen pengawas pemilu Ad hoc (sementara). Bawaslu mencari masyarakat yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Panwascam.

Abhan menerangkan, salah satu syarat untuk menjadi pengawas Ad hoc adalah non partisan. Jika ada yang terlibat tidak akan diterima.

Tetapi, lanjutnya, boleh melamar menjadi Panwascam setelah tidak menjadi salah satu partisan partai dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Tujuannya supaya ketika menjalankan tugas tidak boleh berpihak kepada salah satu peserta pemilu.

"Dalam proses seleksi peran masyarakat sangat besar, karena belum tentu Bawaslu tahu latar belakang seluruh pelamar. Kalau pengawas 'masuk angin' sangat bahaya sekali, akan menimbulkan banyak masalah dan menciderai integritas penyelenggara pemilu," kata Abhan dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (4/11/2019).

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kab Maros, Sufirman, berharap masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terkait rekam jejak calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kab Maros. Hal ini diperlukan agar bisa melahirkan Panwascam yang berintegritas, kapabilitas dan akseptabilitas.

"Tanggapan masyarakat sangat penting sebagai masukan dan partisipasi masyarakat untuk mengetahui apakah pendaftar panwascam tersebut benar-benar memiliki integritas, apakah pengurus partai, atau tim yang memungkinkan tidak independen," ujarnya.

Tanggapan dan masukan masyarakat bisa disampaikan lewat surat, email, dan melalui media yang disediakan oleh Pokja Panwascam nantinya atau mendatangi langsung Kantor Bawaslu Maros di Jalan Ratulangi No.75 Kabupaten Maros.

Diagendakan, Panwascam bakal dibentuk satu bulan sebelum terbentuknya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Januari 2020. Rencananya, Bawaslu akan melantik Panwascam pada Desember 2019.