Lockdown Nasional, Prancis Kerahkan 100 Ribu Aparat Keamanan dan Denda Bagi Pelanggar

Informasi penutupan Menara Eiffel akibat wabah virus corona - (foto by KTLA)

CELEBESMEDIA.ID - Pemerintah Prancis mengerahkan sedikitnya 100 ribu aparat keamanan ke seluruh negeri untuk memantau pelaksanaan kebijakan lockdown untuk demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin memburuk di negara tersebut. Presiden Prancis Emmanuel Macron menjelaskan bahwa setiap pelanggar akan dikenai sanksi dan denda sebesar 135 euro atau sekitar Rp2,2 juta.

Kasus virus corona terus melonjak hingga menjadikan Prancis sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak ketujuh di dunia. Hari ini, Selasa (17/3/2020), Prancis tercatat memiliki 6.633 kasus Covid-19 dengan 148 kematian.

Disadur dari AFP, Macron memerintahkan seluruh masyarakat Prancis untuk berdiam diri di rumah selama 15 hari ke depan. Menurutnya, pemerintah hanya mengizinkan perjalanan bagi warga dengan alasan penting dan darurat.

Dalam pidato selama 20 menit yang disiarkan secara nasional, Senin (16/3/2020) waktu setempat, Macron menjelaskan bahwa pemerintah Prancis harus meminimalisir kontak antara sesama masyarakat sebisa mungkin.