Darurat Corona, Perancis Putuskan Lockdown Nasional
CELEBESMEDIA.ID – Kasus Virus Corona hingga kini masih menghantui sejumlah negara di dunia. Alih-alih sudah ada pasien yang dinyatakan sembuh, namun pasien virus yang juga disebut Covid-19 tersebut masih terus bertambah.
Salah satu negara yang jumlah warganya positif Covid-19 bertambah yakni Perancis. Saat ini penyebaran virus di negeri tersebut tercatat memiliki 6.633 kasus dengan 148 angka kematian.
Sementara itu, dari sisi keseluruhan negara yang terjangkit Virus Corona, Perancis merupakan negara dengan kasus Covid-19 terbanyak ketujuh di dunia saat ini.
Melihat hal tersebut, pemerintah Perancis, dalam hal ini Presiden Perancis, Emmanuel Macron memutuskan untuk menerapkan pembatasan pergerakan masyarakat atau lockdown di seluruh negerinya demi mencegah penyebaran virus yang berasal dari Negara China tersebut.
Macron sendiri memerintahkan seluruh masyarakat Perancis untuk berdiam diri di rumah selama 15 hari ke depan, dimana pemerintah hanya mengizinkan perjalanan bagi warga dengan alasan penting dan darurat.
Sementara itu, apabila ada yang melanggar aturan
baru ini akan dikenakan sanksi, dimana setiap warga yang kedapatan beraktifitas
di luar rumah harus bisa membuktikan alasan mereka bepergian kepada pihak
berwenang.
Untuk membuat peraturan ini lebih ketat, Pemerintah Perancis menurunkan 100
ribu aparat keamanan ke seluruh negeri untuk memantau pelaksanaan kebijakan
tersebut. Sementara pelanggar akan dikenai sanksi dan denda sebesar 135 euro
atau sekitar Rp2,2 juta.