Pemkot Makassar Tetap Awasi Pergudangan yang Sudah Disegel

Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan Satpol PP Kota Makassar, Pagar Alam - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Meski ada riak - riak saat proses penyegelan gudang Kamis kemarin, namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar tetap melancarkan aksi tegasnya menutup tiga gudang ekspedisi di Kecamatan Tallo yang dianggap menyalahi aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan Satpol PP Kota Makassar, Pagar Alam mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan terhadap aktifitas pergudangan pasca penyegelan. 

Sementara itu, bila ada pihak yang berani membuka gudang tanpa seizin pemkot, maka pihaknya tak segan melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian. “Dengan membuka label segel yang dipasang oleh pemkot, berarti pihak yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap hukum,”  ucap Pagar Alam.

Pagar Alam menambahkan, pihak yang membuka segel secara sepihak tentu sangat memungkinan untuk dikenai sanksi. Namun demikian, Pagar Alam tidak merinci jenis sanksi yang dapat diberikan. Pihaknya juga meminta aparat kecamatan setempat untuk intens memantau aktifitas pergudangan pasca penyegelan.

Tags :