Bupati Selayar Serahkan Dokumen LKPD Tahun 2019 ke BPK RI Sulsel

Bupati Selayar serahkan dokumen LKPD tahun 2019 ke BPK RI Sulsel - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (13/3/2020).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPD oleh Bupati bersama dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel.

Selain Kabupaten Kepulauan Selayar, lima kabupaten/kota lainnya di Sulsel juga menyerahkan dokumen LKPD seperti Kota Palopo, Kabupaten Bantaeng, Soppeng, Wajo dan Kabupaten Barru.

Dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, S.E., M.M., CA., Ak., untuk selanjutnya dievaluasi dan diperiksa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali yang diberikan kepercayaan menyampaikan sambutan mengemukakan bahwa periode kepemimpinannya bersama Wabub Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., sudah masuk tahun kelima. Dalam kurun waktu tersebut kata Basli telah banyak yang dilakukan.


Dikemukakan, meskipun diawal kepemimpinannya mendapat warisan opini Disclaimer lima tahun berturut-turut dari pemerintahan sebelumnya. Namun pada masa awal kepemimpinannya pada Tahun 2016 melakukan perbaikan secara menyeluruh atas pengelolaan keuangan hingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Opini tersebut kata dia bisa dipertahankan hingga tiga kali berturut-turut yakni dari Tahun 2016, 2017 dan Tahun 2018.


Olehnya itu atas penyerahan dokumen LKPD Tahun Anggaran 2019, Basli Ali berharap opini WTP itu bisa dipertahankan kembali. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel karena proses untuk meraih opini WTP tidak terlepas dari pembinaan, arahan serta kesempatan yang seluas-luasnya yang diberikan oleh BPK kepada pemda Selayar untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

"Raihan opini WTP tentu bukanlah akhir dari ikhtiar kami dalam menata pengelolaan keuangan daerah, justru di tahun-tahun mendatang kami berharap dapat meraih opini WTP dengan status Clean and Clear (CC)," ucap Basli Ali.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengemukakan bahwa penyerahan dokumen LKPD adalah suatu mekanisme yang sudah berlangsung secara rutin setiap tahun.

Wahyu Priyono juga mengucapkan terima kasih kepada para Bupati dan Wali Kota karena telah memenuhi permintaan BPK RI untuk bisa menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan lebih awal dibanding pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain Bupati, dari Pemda Kepulauan Selayar hadir juga Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., Wakil Ketua DPRD Selayar Dra. Hj. Suryani, Inspektur Kabupaten H. Ar. Krg. Magassing, M.H., Kadis BPKPAD, serta Kabag. Keuangan Dg. Maboja. 

Tags : selayar